Selasa, 27 Januari 2009

Awal Tahun Kerbau, Investor Saham Tahan Diri

OKEZONE - Mengawali perdagangan saham di awal tahun kerbau, sepertinya indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bersikap wait and see dan akan tetap mengikuti kabar pergerakan pasar saham global. Indeks Wall Street pun sedikit terangkat.

Namun, berkaca saat penutupan pasar di akhir pekan jelang perayaan Imlek yang ditutup melemah, IHSG masih berpeluang stagnan.

"Pelaku pasar masih menahan perdagangan dan tidak mau terkoreksi lebih buruk di awal pekan ini," kata pengamat pasar modal Finance Corporindo Edwin Sinaga, saat dihubungi okezone, di Jakarta, Selasa (27/1/2009).

Kata Edwin, respons pasar masih belum memberikan sentimen positif terhadap pemerintah baru Amerika. Karena saat ini yang ditunggu pasar adalah gebrakan Tim Ekonomi Obama terhadap kebijakan stimulus untuk perekonomian Negeri Paman Sam.

"Pasar belum banyak bereaksi dan masih bersikap menahan menunggu langkah kongkrit dari tim ekonomi Obama," paparnya.

Berdasarkan analisanya, dia memperkirakan pada pembukaan perdagangan nanti indeks akan berada di kisaran 1.300 - 1.330 dengan pilihan saham masih di sektor pertambangan.

Selasa, 20 Januari 2009

Kecewa Berat, Nasabah akan Bawa Kasus DBS ke Polisi

KONTAN - Senin kemarin (19/1), seorang nasabah DBS Vickers Securities membuka kekecewaannya terhadap sekuritas asal Singapura itu di hadapan para wartawan. Nasabah bernama Dedy Darmawan Jamin itu telah melaporkan DBS dengan tuduhan melakukan transaksi saham miliknya tanpa izin.

Dedy termasuk nasabah kakap DBS dengan investasi awal sekitar Rp 100 miliar sejak Januari 2007. Namun, hingga 7 Januari 2009, dana itu menguap, tinggal Rp 10 miliar hingga Rp 11 miliar.

Seperti KONTAN tulis kemarin, Dedy mengaku terjerat transaksi margin tanpa ia sadari. Ceritanya, pada Januari 2008, trader DBS Vickers bernama Johnson membawa blangko Perjanjian Penyelesaian Transaksi Efek (PPTE).

Namun, Dedy mengaku tidak tahu-menahu bahwa isi PPTE itu merupakan fasilitas untuk rekening margin. Ia bilang, Johnson pun sama sekali tidak menjelaskan soal pembukaan rekening margin itu.

Selain itu, menurut Dedy, ia hanya menandatangani satu PPTE. Namun, DBS ternyata menerbitkan tiga PPTE lain atas nama Dedy. "Masalahnya, klien saya tidak pernah merasa menandatangani tiga PPTE itu," kata Agustinus Dawarja, kuasa hukum Dedy.